Approval adalah suatu persetujuan bahwa material tersebut sudah dites oleh lembaga independent yang resmi dengan mengacu pada standar pengetesan yang ada.
Salah satu lembaga internasional yang ada di Eropa adalah European Technical Approval. Lembaga ini melakukan pengujian untuk hampir semua jenis material yang digunakan untuk konstruksi.
Lembaga lain seperti Warrington Fire Research merupakan lembaga yang khusus melakukan pengujian suatu material terhadap api/kebakaran. Yang diuji bukan hanya materialnya saja, tetapi material tersebut dipasang pada suatu sistem sesuai dengan fungsi material yang diuji tersebut.
Di Indonesia terdapat juga lembaga yang melakukan pengujian yaitu Puslitbang yang ada di Cileunyi, Bandung. Tapi sayang, lembaga ini belum memiliki peralatan penunjang untuk pengujian fastening system/post-installed anchor. Oleh karena itu Indonesia belum memiliki standar disain (SNI) sistem angkur.
Hal ini perlu ditanggapi lebih serius oleh pemerintah dan pihak-pihak yang membuat standar disain sesuai SNI, karena aplikasi fastening ini sudah sangat banyak diaplikasikan pada konstruksi terutama konstruksi gedung bertingkat (high-rise building). Seperti kita ketahui telah terjadi beberapa kegagalan aplikasi ini bahkan hingga merenggut korban jiwa. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap disain sistem angkur yang benar.
Sebagai contoh sederhana bahwa terdapat beberapa perbedaan antara fastening-system (post-in anchor) dengan sistem angkur tanam (cast-in anchor), antara lain :
No comments:
Post a Comment